3 Ketentuan dalam Dasar Hukum Kurban Idul Adha yang Perlu Dipahami -->

Iklan Semua Halaman

3 Ketentuan dalam Dasar Hukum Kurban Idul Adha yang Perlu Dipahami

Admin
Thursday, June 15, 2017
Menjelang Idul Adha tentu beberapa umat muslim memiliki niatan untuk berkurban sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim. Umat Islam tentu kenal dengan cerita bersejarah sepanjang masa dimana menjadi awal mula Idul Adha diperingati setiap tahun oleh muslim di seluruh dunia. Sampai saat ini kegiatan berkurban selalu dinantikan oleh seluruh umat muslim. Bagi yang mampu bisa berkurban tahun ini sehingga tercatat sebagai amal ibadah yang meringankan siksa kubur kelak. Sementara bagi yang kurang mampu setahun sekali bisa puas menikmati aneka daging kurban, mulai dari daging kambing sampai sapi. 
3 Ketentuan dalam Dasar Hukum Kurban Idul Adha yang Perlu Dipahami
Kurban Idul Adha
Ketentuan Dalam Berkurban
Islam merupakan agama yang membahas suatu perkara secara detail terlebih untuk amal ibadah yang diajarkan langsung oleh Nabi. Berkurban memang menjadi ibadah yang bernilai pahala besar dan sifatnya dianjurkan terutama bagi Anda yang mampu. Kini banyak lembaga sosial yang menawarkan kurban secara kolektif untuk memudahkan siapa saja agar bisa berkurban. Namun sebelum menjalankan sebuah amalan pastikan tahu ilmunya dulu, Anda wajib paham dasar hukum kurban Idul Adha sebelum mengamalkan ibadah tersebut. 

Sebelum berkurban baiknya Anda pahami apa saja ketentuan yang ada di dalamnya supaya amalan Anda memang memiliki pahala terbaik. ketentuan yang dimaksud antara lain: 

1. Jenis hewan yang bisa dikurbankan, 
Berkurban tentu perlu tahu hewan apa saja dengan kondisi seperti apa yang bisa dikurbankan dalam Idul Adha. Muslim tanah air lumrahnya memilih kambing ataupun sapi, dahulukan memilih hewan yang sehat tanpa cacat. Kemudian pilih hewan berjenis kelamin jantan dan memiliki bulu warna putih, jika tidak ada warna abu-abu, jika tidak ada maka bisa memilih hewan berbulu hitam. 

2. Hewan yang bisa dikurbankan secara kolektif, 
Masyarakat saat ini memperoleh kemudahan untuk bisa berkurban melalui sistem kolektif, sehingga pembelian hewan kurban dilakukan secara patungan. Namun, dalam hukum Islam bolehkah sistem ini diterapkan? Rupanya ada catatan atau ketentuan tersendiri dimana suatu kondisi memperbolehkan sistem kolektif ini. misalnya dilihat dari jenis hewan, jika kambing dianjurkan tidak dengan sistem kolektif. Kecuali untuk sapi ataupun unta (kurang lumrah di Indonesia), hewan sapi bisa dibeli dengan sistem kolektif maksimal untuk 7 orang. 

3. Arisan untuk berkurban, 
Sampai saat ini banyak ulama masih memperdebatkan soal sistem kolektif, maka bagi Anda yang merasa khawatir keabsahannya. Bisa memilih sistem arisan yang tentunya sangat diperbolehkan sebab berkurban bisa menggunakan uang pinjaman. Setiap tahun orang yang ikut arisan tersebut bisa berkurban sehingga keinginan berkurban bisa dilaksanakan tanpa merasa terbebani dari sektor finansial. Opsional ini terbilang lebih aman sebagaimana ketika orangtua hendak melakukan aqiqah yang bisa berhutang dulu, sehingga lebih menenangkan untuk dijadikan pilihan.