Mengenal Lebih Jauh Zakat Harta Dan Pengertiannya -->

Iklan Semua Halaman

Mengenal Lebih Jauh Zakat Harta Dan Pengertiannya

Admin
Monday, May 15, 2017
Zakat adalah salah satu cara yang paling mudah bagi umat muslim untuk membagikan sebagian hartanya bagi yang membutuhkan. Zakat harta juga akan membantu membersihkan harta yang dimiliki sehingga bisa jadi lebih barokah. Buat sebagian orang yang telah mampu lebih baik untuk bisa melakukan zakat hartanya atau yang disebut zakat mal.

Dalam pengertian, zakat mal adalah zakat harta yang dikeluarkan untuk menyucikan kekayaan yang dimiliki. Bentuk harta yang dikeluarkan bisa dalam emas, perak, hasil ternak, hasil panen perkebunan, perniagaan, dan juga pertambangan. Anda bisa melakukan zakat ini dengan beberapa syarat yaitu Islam, merdeka, berakal dan baligh, dan memiliki nishab.

Syarat yang pertama adalah Islam. Islam selalu menjadi dasar ibadah bagi setiap umat muslim. Hal ini juga berarti bahwa anda harus beragama Islam jika ingin melakukan zakal mal sehingga zakat pun bisa sah.
Mengenal Lebih Jauh Zakat Harta Dan Pengertiannya
Ilustrasi.
Syarat yang kedua adalah merdeka. Yang dimaksudkan merdeka adalah keadaan tiap muslim yang ingin melakukan zakal mal sudah merdeka. Mereka bukanlah orang yang masih menjadi budak atau belum bisa memerdekakan dirinya sendiri. Oleh karena itu, jika seseorang ingin melakukan zakal mal maka ia juga sudah harus merdeka pula. Orang yang belum merdeka atau budak biasanya justru malah menjadi salah satu penerima zakat fitrah. Maka dari itu, Anda harus sudah bisa merdeka dan bebas dari perbudakan. 

Selanjutnya, yang menjadi syarat untuk seseorang bisa melakukan Zakat harta adalah sudah baligh dan tentunya berakal. Baligh adalah posisi dimana seseorang bisa tahu mana yang baik dan buruk dan juga sudah menjadi dewasa. Baligh untuk kaum lelaki ditandai dengan datangnya mimpi basah sedangkan wanita dengan sudah mengalami masa haid.

Itulah yang sudah menandakan bahwa seseorang sudah tergolong dewasa. Sedangkan berakal adalah Anda harus sehat wal afiat dalam segi mental mau pun fisik. Hal ini penting sehingga zakat yang dilakukan pun akan secara sadar. 

Untuk syarat yang selanjutnya adalah memiliki nishab. Memiliki nishab disini ialah memiliki batasan tetap dari aturan agama mengenai berapa zakat yang harus dikeluarkan untuk zakat mal ini.Sama dengan zakat fitrah yang memiliki ukuran 2.5 kg untuk bisa mengeluarkan zakat dengan bahan makan pokok, zakal mal memiliki juga nishabnya sendiri. Mereka adalah orang yang sudah berlebih hartanya sehingga boleh mengeluarkan harta dengan zakat ini. Misalnya untuk ukuran zakat dalam bentuk emas adalah 20 dinar. Yang dimaksudkan dinar disini adalah dinar Islam yang mana 1 dinar = 4,25 gram emas. Jadi, untuk Zakat harta dalam bentuk emas bisa 4,25 gram emas dikali dengan 20 jadi 85 gram emas murni untuk dikeluarkan nanti.